Minggu, 15 Juni 2008

SPREADSHEET BANK RECON, NERACA & LABA RUGI CUMA-CUMA


Digg this
Kali ini, saya mau bagi-bagi: SPREADSHEET BANK RECON (REKONSILIASI BANK), NERACA (BALANCE SHEET) & LABA RUGI CUMA-CUMA

(dengan nama rekening yang sudah lengkap, dan dilengkapi dengan formula, anda cukup memasukkan angkanya). Mungkin rekan-rekan yang di corporate atau Middle enterprise sudah tidak membutuhkannya lagi, karena sudah ada "Instant Accounting Software". tapi bagi rekan-rekan yang mengurus UKM (Small business), mungkin masih membutuhkannya.

Saya sendiri membagikannya bukan karena saya sudah tidak membutuhkannya lagi, bukan juga karena saya sudah memakai accounting software yang nan-canggih. Lebih karena ingin berbagi saja. Toh ini sesuatu yang bisa dicopy (tanpa membuatnya menjadi susut), so makin banyak yang bisa memakai, saya pikir akan makin bagus.

Dikantor saya memakai Lean Accounting-nya SAGE (MAS200) yang sudah sangat terintegrasi, mulai dari book-keeping, Credit System, Inventory Management, Production Planning, Budgeting, Forecasting, dan lain-lain. Di notebook maupun desktop saya pribadi dirumah ada setidaknya 5 accounting software (3 fully licenced & 2 atau lebih piraced), ada 3 software statistic. Wait.... jangan salah mengerti, saya tidak bermaksud bragging or sacking or else. Saya ingin mengatakan.....

"Somehow, saya masih banyak memakai spreadsheet untuk keperluan analysis. Data saya export dari system ke spreadsheet lalu saya analyze... bahkan saya masih punya template dari lotus & symponi yang saya buat waktu masih jamannya sekolah. Mungkin rekan-rekan sekarang sebagian besar sudah sebagian besar tidak kenal lotus or symponi. Itu spreadsheet yang populer sebelum ada windows".

PENGHITUNG PPh PASAL 21 CUMA-CUMA (Gratis)

Digg this
Sebelumnya saya minta maaf sudah 10 hari ini saya tidak posting karena padatnya kegiatan offline (urusan kantor) yang harus saya tangani, terutama di pembukaan buku dan persiapan menjelang SPT tahun takwim 2007. Sebagai permintaan maaf dari saya, saya akan bagi-bagi PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 Cuma-cuma, lengkap dengan formulanya. Anda tinggal ketik nama karyawan, status karyawan, Gaji Pokok. Sangat berguna untuk mempercepat proses penghitungan PPh Pasal 21 setiap bulannya, dan file-nya dalam format excel (jadi sangat kecil, bisa didownload dengan cepat). Oh iya, sudah ada pemotongan jamsosteknya juga. Dan ini saya bagi-bagikan secara CUMA-CUMA (alias zero cost), tetapi tentu saja ada sedikit aturan mainnya….

Bagaimana cara mendapatkannya ?

Gampang saja :

Masuk ke blog saya WORK LIFE IDEA, lalu subscribe disana, saya akan langsung kirimkan file-nya ke email anda. Caranya subscribe tentu anda sudah tahu, tinggal ketik e-mail address anda, masukkan kode validasi di windows yang baru muncul, masuk ke inbox email anda, buka e-mail verifikasi dari WORK LIFE IDEA, selanjutnya tinggal ikuti petunjuk yang ada (khusus pengguna yahoo, hotmail dang mail, jika tidak ada di inbox, coba buka di bulk folder).

Yang belum pernah masuk ke sana, silahkan lihat-lihat, di explore. Memang isi artikel-artikelnya belum sebanyak yang di sini, akan tetapi isinya saya dedikasikan khusus untuk topic-topic sekitar corporate-hacking (seluk-beluk office ethic & office politic). Silahkan dibaca-baca artikelnya, mungkin anda suka. Jangan lupa berbagi

Supaya tidak panjang lebar, bagi yang berminat silahkan langsung saja ke WORK LIFE IDEA sekarang.

PS : Mengingat keterbatasan access bandwidth ke dedicated server tempat saya store file-nya, terpaksa saya batasi pembagian ini hanya untuk 300 pengirim e-mail pertama saja (setengah dari total pengunjung blog ini dalam sehari). Jadi silahkan….. bagi yang tidak kebagian saya minta maaf.
Selamat bekerja

UPDATE : (bagi rekan-rekan yang sudah subscribe di (Work Life Idea)
Jika anda tidak menemukan gift dari saya di inbox e-mail anda, mohon agar dicoba diperiksa di "bulk" folder, hal ini bisa terjadi karena subject di e-mail berisi tulisan "FREE", webmail sekarang ini akan mengira itu sebagai junk mail atau spam. Ya begitulah technology pin-pin-bo :-) alias pintar pintar bodoh. Mohon dimaklumi..... Thanks.

AKUNTANSI PAJAK (Tax Accounting

Digg this
Author’s Notes

Pernah mendengar “Akuntansi Perpajakan” ?, mungkin ada yang sudah tahu, sudah pernah mendengar atau mungkin belum pernah mendengar sama sekali. Di topik kali ini, kita bahas khusus mengenai Akuntansi Pajak, keterkaitannya, perkembangan dan prospeknya. Bagi yang memiliki pandangan berbeda mengenai topik ini, atau sekedar berkomentar atau bertanya, silahkan mengisi komentar (click link “comment” di ujung halaman ini, isi, lalu submit/send). Pada dasarnya, setiap tulisan di blog ini terbuka terhadap pertanyaan, komentar bahkan kritikan :-)


Kaitan Akuntansi Dengan Perpajakan

Waktu kita di universitas mata kuliah Perpajakan diberikan pada mahasiswa jurusan Akuntansi pada semester-semester atas (Semester V, VI & VII), yang dibagi menjadi tiga mata kuliah yaitu : Hukum Pajak, Perpajakan dan Laboratorium (praktek) Perpajakan.

Akan tetapi sejauh yang saya tahu, belum pernah disajikan secara “khusus dan mendalam” mengenai bagaimana membuat jurnal akuntansi atas pembayaran pajak, denda pajak, bunga pajak, penetapan pajak (Taxation events). Pun belum ada diajarkan mengnai bagaimana caranya membuat jurnal penyesuaian (adjustment journal) atas koreksi fiskal. Singkatnya, tidak (belum) ada istilah Perlakuan Akuntansi Atas Pajak.

Pembelajaran, lebih difokuskan pada bagaimana caranya menghitung dan membuat laporan pajak, serta sedikit mengenai pengantar hukum perpajakan. Entah karena keterbatasan alokasi waktu perkuliahan atau karena sampai saat ini pengajar (dosen) akuntansi, perpajakan dan civitas akademika, belum melihat hubungan antara Akuntansi dan perpajakan secara terintegrasi.

Ironinya, sungguh banyak kita temui Tugas Akhir (Skripsi) tentang perpajakan, mulai dari “Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak” yang menggunakan metode survey (kuisioner), “Koreksi Fiskal” yang menggunakan analisa kuantitatif, sampai pada “Penilaian Potensi Pajak” yang menggunakan analisa kwalitatif, kwantitatif dan komparatif . Tetapi Jika dibaca sampai di kesimpulan skripsi, tidak ditemukan satupun jurnal akuntansi atas kejadian ekonomi terkait dengan pajak.

Sekiranya, ada diantara pembaca adalah bapak/ibu pengajar akuntansi atau perpajakan, dan menilai tulisan ini tidak sesuai dengan kenyataannya, mohon kiranya dapat memberikan koreksi, bahwa di tempat bapak/ibu mengajar telah disajikan perkuliahaan khusus akuntansi perpajakan, mungkin saya dapat berkunjung dan melihat sebagai bahan bagi saya untuk belajar.

Di dunia kerja, kejadian perpajakan (text event) mulai dari pembayaran dimuka PPh perusahaan (PPh Pasal 25), pelunasan PPh pasal 29, pungutan PPh Pasal 21 (yang memang hanya withholding), pungutan PPn atas pembelian bahan baku atau barang jadi, Export (yang di Indonesia ber PPn nihil), Pembayaran Pajak Import (PPn Import, PPnBM, PPh Pasal 22) sampai pada pembayaran Pajak swakelola (membangun sendiri), PBB, Pajak Atas sewa asset (Pasal 4 ayat 2), Pajak Atas persewaan asset, bunga deposito, dividen (PPh Pasal 23), Pajak Final Bunga Jasa Giro, dan lain sebagainya (tidak bisa disebutkan semua), kesemua itu sungguh-sungguh terkait langsung dengan keuangan perusahaan. Bagaimana tidak, semua itu membutuhkan pendanaan (mengurangi kas), membuat nilai pembelian menjadi naik. atau membuat kas kembali ke level yang seharusnya akibat restitusi, kredit PPn Import dan PPh Pasal 22-nya akibat re-export.

Atau sebaliknya, setiap kejadian ekonomi (transaksi) perusahaan, yang dicatat dalam laporan komersial, berkonsekwensi dan berimplikasi terhadap kewajiban pajak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Mau tidak mau, semua pembayaran maupun penerimaan kredit pajak tersebut harus di jurnal (diakui), dinyatakan dalam laporan komersial yang berbasis akuntansi keuangan sebagai pengurangan terhadap laba perusahaan.


Apa Itu Akuntansi Pajak (Tax Accounting) ?

Secara sederhana dapat didifinisikan sebagai “Bidang Akuntansi yang mengkalkulasi, menangani, mencatat, bahkan menganalisa dan membuat strategi perpajakan sehubungan dengan kejadian-kejadian ekonomi (transaksi) perusahaan”.

Apa Peranannya Di Dalam Perusahaan ?

Pernannya didalam perusahaan adalah signifikan, yaitu :
1). Memberikan membuat perencanaan dan strategi perpajakan (dalam artian positif)
2). Memberikan analisa dan prediksi mengenai potensi pajak perusahaan di masa yang akan datang.
3).Dapat menerapkan perlakuan akuntansi atas kejadian perpajakan (mulai dari penialian/penghitungan, pencatatan (pengakuan) atas pajak, dan dapat menyajikannya di dalam laporan komersial maupun laporan fiskal perusahaan.
4). Dapat melakukan pengarsipan dan dokumentasi perpajakan dengan lebih baik, sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.


Bagaimana Perkembangannya ?

Pada perusahaan bersekala menengah dan besar, kesadaran akan pentingnya akuntansi pajak telah ada dan diterapkan secara serius. Akan tetapi tidak sedikit perusahaan (apapun sekalanya) belum menyadari pentingnya akuntansi pajak. Ada kecendrungan untuk mengabaikan atau tidak mau pusing mengurusinya, sehingga diserahkan kepada konsultan, yang hampir pasti tidak mengetahui operasional perusahaan yang ditanganinya secara benar dan detail, yang sangat mungkin dapat menjerumuskan perusahaan.

Apakah diperlukan management dan staf atau petugas khusus di dalam perusahaan untuk akuntansi pajak ?

Mengingat eratnya keterkaitan antara akuntansi dengan perpajakan pajak (dan sebaliknya), implikasi dan konsekwensi setiap transaksi di perusahaan terhadap pajak, rasanya tidak berlebihan jika manajemen dan staf akuntansi pajak signifikan diperlukan di dalam perusahaan.

Sampai saat ini masih banyak perusahaan merangkapkan pegawai accounting (yang menangani laporan komersial) untuk menangani perpajakan juga.

Akibat sedikitnya pegawai accounting yang sungguh-sungguh memahami perpajakan ( bahkan untuk menghitunya pun masih banyak yang belum bisa), tidak punya cukup waktu untuk mengikuti perkembangan (perubahan) undang-undang dan peraturan perpajakan, banyak kejadian perpajakan tidak ditangani dengan baik.


Apa (bagaimana) kwalifikasi untuk manajemen atau staff akuntansi pajak (tax accounting) ?

Considering the accounting and taxation interlated, kwalifikasi ideal untuk petugas (manajemen & staff) akuntansi pajak hendaknya :

a). Minimal D3 Akuntansi atau D3 Pajak (untuk level staf) dan Sarjana untuk level Manajemen.
b). Minimal menguasai Akuntansi Keuangan (basic & Intermediate) untuk level staf dan bersertifikasi Akuntan Publik untuk level Manajemen.
c). Memegang sertifikasi Perpajakan (Brevet A & B) untuk level staff dan Brevet C untuk level Manajemen.
d). Mengikuti perkembangan (perubahan) Undang-Undang Perpajakan dan peraturan-peraturannya.


Berapa Gaji yang Ideal Untuk Petugas Akuntansi Pajak ?

Setara Book keeper atau Internal auditor untuk level staff
Setara Accounting Manajer untuk level Manajemen

Selasa, 10 Juni 2008

GUMUNDA DISTRIBUTOR


GUMUNDA DISTRIBUTOR


Gumunda Distributor merupakan sistem aplikasi ERP yang kami sediakan khusus dengan kelengkapan standar proses bisnis di perusahaan distributor.


Modul-modul yang merupakan bagian dari Gumunda Distributor antara lain: 1. Modul Pengadaan Barang 2. Modul Manajemen Inventori 3. Modul Penjualan 4. Modul Akuntansi Keuangan 5. Manajemen Sumber Daya Manusia

prosfek dan tantangan

PROSPEK DAN TANTANGAN BANK SYARIAH 2008
Feb 27, '08 9:42 PMfor everyone
Pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di tahun depan tidak bisa dilepaskan dari kondisi makroekonomi Indonesia. Kondisi makroekonomi Indonesia tersebut tentu berdampak kepada industri perbankan syariah. Karena itu, di awal tulisan ini perlu dipaparkan prospek kondisi makroekonomi Indonesioa pada 2008.
Prospek makroekonomi Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2008 diperkirakan akan tumbuh sebesar 6,5 % sejalan dengan membaiknya investasi swasta, pulihnya daya beli masyarakat seiring dengan menurunnya tingkat suku bunga di semester kedua tahun 2007 dan tetap terjaganya inflasi pada kisaran 6 – 7 %. Sedangkan prospek pencapaian inflasi untuk tahun 2008 diperkirakan lebih rendah dari tahun 2007, yaitu berada di kisaran 5,1 % yang didukung oleh tetap terkendalinya permintaan dan relatif stabilnya nilai tukar rupiah.
Pertumbuhan ekonomi secara umum akan mempengaruhi pendapatan masyarakat dan kemampuannya dalam melakukan konsumsi dan saving (tabungan). Pada saat yang sama kapasitas perbankan untuk melakukan pembiayaan sector riil banyak dipengaruhi oleh besarnya dana masyakat dalam bentuk tabungan tadi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan perbankan syariah.
Menurunnya tekanan inflasi dan menguatnya nilai tukar rupiah sepanjang tahun 2007, memberi ruang bagi Bank Indonesia untuk secara gradual menurunkan BI rate dalam rangka mendorong aktivitas sector riil. Bagi sector perbankan, hal itu mengisyaratkan prospek yang positif untuk menggairahkan sector riil. Kondisi ini merupakan peluang untuk mendorong ekspansi pembiayaan ke sector riil dan meningkatklan FDR lembaga perbankan.

Prospek Perbankan Syariah 2008
Berdasarkan prospek kondisi makroekonomi Indonesia tahun 2008, maka dapat diprediksikan pertumbuhan industri perbankan syariah pada tahun depan masih akan menikmati high-growth (pertumbuhan tinggi), yakni di kisaran 38 %, dibandingkan pertumbuhan perbankan secara nasional.
Industri perbankan syariah Indonesia sebagai bagian dari system perbankan nasional, diharapkan terus tumbuh untuk mendorong aktifitas perekonomian produktif masyarakat. Pertumbuhan itu meliputi pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga), jumlah pembiayaan, pertambahan jumlah rekening nasabah, serta jumlah sector perekonomian yang dibiayai.
Selain dukungan kondisif makro ekonomi yang masih kondusif, faktor mikro dalam industri perbankan dan keuangan syariah juga akan mempengaruhi percepatan perkembangan industri perbankan syariah meliputi ; pertama, rencana pembukaan bank-bank syariah baru, kedua, optimalisasi kapasitas usaha dari bank syariah; dan ketiga, dukungan lingkungan keuangan syariah nasional.
Pada tahun 2008 nanti beberapa rencana pembukaan bank syariah baru berupa BUS (Bank Umum Syariah) atau UUS (Unit Usaha Syariah) akan segera terealisasi, baik melalui proses spin-off maupun proses akuisisi. Selain itu, diharapkan UUS yang ada mampu memaksimalkan ekspansi/peningkatan kapasitas funding (pendanaan) dan financing (pembiayaan) mereka. Banyak UUS yang memasang target pembiyaan sampai 100 %, misalnya Bank BNI Syariah, demikian pula Bank Umum Syariah Bank Muamalat Indonesia, juga memasang target yang sama.
Diperkirakan juga pada tahun depan, instrumen keuangan syariah berupa sukuk atau obligasi syariah (Sertifikat Berharga Syariah Negara-SBSN) sudah tersedia pada awal tahun 2008 untuk dijadikan alternatif bagi pemanfaatan dana bank-bank syariah.
Di samping itu, penyelesaian penyempurnaan UU Pajak (PPN) di awal tahun 2008 akan menjadi pintu gerbang bagi masuknya investor baru ke dalam sektor industri perbankan syariah nasional, sehingga memperbesar kapasitas industri. Menko perekonomian sudah berjanji akan menghapuskan pajak ganda murabahah.
Respon konstruktif Pemerintah terhadap ketentuan single Present Policy, misalnya dengan melakukan konversi salah satu bank BUMN dan swasta besar menjadi bank syariah, akan dengan cepat membantu meningkatkan volume industri perbankan syariah. Kepercayaan Pemerintah kepada perbankan syariah kepada perbankan syariah untuk mengelola dana-dana milik Pemerintah (pusat maupun daerah) serta dana haji, juga akan sangat mendukung peningkatan kapasitas perbankan syariah secara nyata.
Dengan berbagai asumsi dan upaya yang sungguh-sungguh untuk merealisasikannya dalam semangat program akselerasi, maka pertumbuhan Aset, DPK dan Pembiayaan industri perbankan syariah tahun 2008 menurut proyeksi Bank Indonesia akan mencapai volume asset, DPK dan pembiayaan sesuai program akselerasi yaitu masing-masing sebesar Rp. 91,6 triliun, Rp.73,3 triliun dan Rp.68,9 triliun.
Tantangan
Meskipun perbankan syariah mengalami high growth, namun industri perbankan syariah masih harus mengatasi beberapa tantangan, agar dapat mempertahankan pertumbuhan yang tinggi tersebut secara lebih berkesinambnbungan. Setidaknya ada lima tantngan utama perbankan syariah selain tantangan-tantangan lainnya yang juga perlu dihadapi secara arif.
Pertama, sumber daya manusia (SDM)/. Dengan semakin meningkatnya kapasitas ekspansi BUS dan UUS di masa depan, maka semakin menuntut penambahan SDM berkualitas dalam jumlah yang memadai. Selanjutnya, kegiatan operasional perbankan syariah yang dekat kepada sector riil memberikan konsekuensi kebutuhan bank syariah untuk lebih memiliki sumber daya yang kuat dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan sector riil seperti kemampuan penilaian proyek dari berbagai aspek, misalnya industri manufaktur, perdagangan, agribisnis dan sebagainya. Hal ini sangat penting agar resiko kredit dapat diminimalisir sekecil mungkin, sehingga dapat mengecilkan tingkat NPF (Non Performing Financing) perbankan syariah.
Selain itu juga, harus tetap diperhatikan keahlian perbankan syariah yang profesional seperti keahlian legal aspect, risk management dan service exellence Skills ini menjadi sebuah keniscayaan mutlak bagi praktisi perbankan syariah tanpa mengesampingkan nilai-nilai moral yang cukup kental dalam bisnis syariah.
Kedua, masalah permodalan. Dengan kecenderungan semakin bertumbuhnya DPK hingga saat ini, perbankan syari’ah dituntut untuk menambah permodalannya di masa depan. Artinya perbankan syariah akan membutuhkan suntikan modal yang cukup besar agar tetap dapat beroperasi sesuai dengan koridor kehati-hatian dalam aspek permodalan. Pada saat ini tingkat rata-rata CAR (Capital Adequacy Ratio), bank syariah cenderung menurun sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Hal tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan syariah berada hampir pada kapasitas maximum ekspansinya. Dengan demikian, jika tidak dilakukan tindakan penguatan modal, pada gilirannya nanti permasalahan permodalan ini akan menghambat laju pertumbuhan perbankan syari’ah.
Ketiga, aspek regulasi. Pengembangan perbankan syariah tidak terlepas dari aspek regulasi. Jika ketentuan perundang-undangan tidak kondusif bisa menghambat pertumbuhan perbankan syariah, karena itu dukungan dari aspek hukum saat ini sangat mendesak untuk dipenuhi, seperti amandemen UU Perpajakan, UU Perbankan Syariah, dan UU SBSN (sukuk). Untuk itu Masyarakat Ekonomi Syariah dan Ikatan Ahli Ekonomi islam Indonesia (IAEI) serta MUI harus mengawal dan mendesak terus janji pemerintah untuk segera mengelaurkan beberapa UU yang terkait.
Keempat optimalisasi jaringan pelayanan. Kebijakan pembukaan office channeling bank syariah yang dimulai bulan maret 2006, sepanjang tahun 2007 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bank BNI syari’ah telah membuka 600-an kantor pelayanan office channeling tersebut, luar biasa. Hal yang sama juga dilakukan oleh bank UUS lainnya, seperti Bank Permata Syariah dan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (PT.Bank Sumut, Bank DKI, Bank Sumsel, dll). Kebijakan office channeling pada dasarnya terfokus untuk menjawab masalah cakupan pelayanan perbankan syariah yang terbatas. Namun sangat di sayangkan pembukaan office channeling tersebut tidak diimbangi dengan program edukasi dan sosialisasi, sehingga terjadi kesenjangan hebat antara supply bank syariah dan demand dari sisi masyarakat. Artinya , masyarakat dibiarkan kurang faham tentang perbankan syariah. Padahal jika bank-bank syariah melakukan edukasi secara intensif, niscaya terjadi ledakan hebat dalam pertumbuhan asset perbankan syariah.
Kelima, Inovasi produk, keberhasilan sistem perbankan syari’ah di masa depan akan banyak tergantung kepada kemampuan bank-bank syari’ah menyajikan produk-produk yang menarik, kompetitif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah, karena itu perbankan syariah harus lebih kreatif dan inovatif dalam mendesig produk-produknya. Produk-produk bank syari’ah yang ada sekarang harus dikembangkan variasi dan kombinasinya, sehingga menambah daya tarik bank syari’ah. Hal itu akan meningkatkan dinamisme perbankan syari’ah. Untuk mengembangkan produk-produk yang bervariasi dan menarik, bank syari’ah di Indonesia dapat membangun hubungan kerjasama atau berafiliasi dengan lembaga-lembaga keuangan internasional. Kerjasama itu akan bermanfaat dalam mengembangkan produk-produk bank syari’ah Iklim persaingan yang sangat ketat dalam memperebutkan sumber pendanaan dari masyarakat di tengah kondisi penurunan suku bunga, menuntut penyesuaian strategis penetrasi bank-bank syariah yang out of the box, keluar dari zona kenyamanannya saat ini.
Selain lima tantangan tersebut, sesungguhnya masih banyakmtantantagn lainnya, seperti tingkat pemahaman msyarakat yang masih rendah tentang perbankan syariah, dan metode pamasaran perbankan syariah yang kurang tepat
PenutupPertumbuhan perbankan syariah pada tahun 2008 diperkirakan masih menikmati high growth, namun demikian, bank-bank syariah harus secara cerdas dan kreatif mengatasi tantangan-tantangan dan kendala yang ada agar target-target bisa dicapai. Upaya mencapai target market share 5 % harus dilakukan secara serentak oleh segenap komponen umat, khususnya Majlis Ulama Indoensia (MUI), akademi dan Perguruan Tinggi (Ikatan ahli Ekonomi Islam/IAEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia dan tentunya dari praktisi perbankan syariah sendiri. (Penulis adalah Sekjen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Dosen Pascasarjana UI dan Post Graduate Islamic Economics and Finance Trisakti Jakarta)
Tags:

AKUNTANSI PERBANKAN


PROSPEK DAN TANTANGAN BANK SYARIAH 2008
Pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di tahun depan tidak bisa dilepaskan dari kondisi makroekonomi Indonesia. Kondisi makroekonomi Indonesia tersebut tentu berdampak kepada industri perbankan syariah. Karena itu, di awal tulisan ini perlu dipaparkan prospek kondisi makroekonomi Indonesioa pada 2008.

Prospek makroekonomi Indonesia

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2008 diperkirakan akan tumbuh sebesar 6,5 % sejalan dengan membaiknya investasi swasta, pulihnya daya beli masyarakat seiring dengan menurunnya tingkat suku bunga di semester kedua tahun 2007 dan tetap terjaganya inflasi pada kisaran 6 – 7 %. Sedangkan prospek pencapaian inflasi untuk tahun 2008 diperkirakan lebih rendah dari tahun 2007, yaitu berada di kisaran 5,1 % yang didukung oleh tetap terkendalinya permintaan dan relatif stabilnya nilai tukar rupiah.

Pertumbuhan ekonomi secara umum akan mempengaruhi pendapatan masyarakat dan kemampuannya dalam melakukan konsumsi dan saving (tabungan). Pada saat yang sama kapasitas perbankan untuk melakukan pembiayaan sector riil banyak dipengaruhi oleh besarnya dana masyakat dalam bentuk tabungan tadi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan perbankan syariah.

Menurunnya tekanan inflasi dan menguatnya nilai tukar rupiah sepanjang tahun 2007, memberi ruang bagi Bank Indonesia untuk secara gradual menurunkan BI rate dalam rangka mendorong aktivitas sector riil. Bagi sector perbankan, hal itu mengisyaratkan prospek yang positif untuk menggairahkan sector riil. Kondisi ini merupakan peluang untuk mendorong ekspansi pembiayaan ke sector riil dan meningkatklan FDR lembaga perbankan.

Prospek Perbankan Syariah 2008

Berdasarkan prospek kondisi makroekonomi Indonesia tahun 2008, maka dapat diprediksikan pertumbuhan industri perbankan syariah pada tahun depan masih akan menikmati high-growth (pertumbuhan tinggi), yakni di kisaran 38 %, dibandingkan pertumbuhan perbankan secara nasional.

Industri perbankan syariah Indonesia sebagai bagian dari system perbankan nasional, diharapkan terus tumbuh untuk mendorong aktifitas perekonomian produktif masyarakat. Pertumbuhan itu meliputi pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga), jumlah pembiayaan, pertambahan jumlah rekening nasabah, serta jumlah sector perekonomian yang dibiayai.
Selain dukungan kondisif makro ekonomi yang masih kondusif, faktor mikro dalam industri perbankan dan keuangan syariah juga akan mempengaruhi percepatan perkembangan industri perbankan syariah meliputi ; pertama, rencana pembukaan bank-bank syariah baru, kedua, optimalisasi kapasitas usaha dari bank syariah; dan ketiga, dukungan lingkungan keuangan syariah nasional.

Pada tahun 2008 nanti beberapa rencana pembukaan bank syariah baru berupa BUS (Bank Umum Syariah) atau UUS (Unit Usaha Syariah) akan segera terealisasi, baik melalui proses spin-off maupun proses akuisisi. Selain itu, diharapkan UUS yang ada mampu memaksimalkan ekspansi/peningkatan kapasitas funding (pendanaan) dan financing (pembiayaan) mereka. Banyak UUS yang memasang target pembiyaan sampai 100 %, misalnya Bank BNI Syariah, demikian pula Bank Umum Syariah Bank Muamalat Indonesia, juga memasang target yang sama.

Diperkirakan juga pada tahun depan, instrumen keuangan syariah berupa sukuk atau obligasi syariah (Sertifikat Berharga Syariah Negara-SBSN) sudah tersedia pada awal tahun 2008 untuk dijadikan alternatif bagi pemanfaatan dana bank-bank syariah.
Di samping itu, penyelesaian penyempurnaan UU Pajak (PPN) di awal tahun 2008 akan menjadi pintu gerbang bagi masuknya investor baru ke dalam sektor industri perbankan syariah nasional, sehingga memperbesar kapasitas industri. Menko perekonomian sudah berjanji akan menghapuskan pajak ganda murabahah.

Respon konstruktif Pemerintah terhadap ketentuan single Present Policy, misalnya dengan melakukan konversi salah satu bank BUMN dan swasta besar menjadi bank syariah, akan dengan cepat membantu meningkatkan volume industri perbankan syariah. Kepercayaan Pemerintah kepada perbankan syariah kepada perbankan syariah untuk mengelola dana-dana milik Pemerintah (pusat maupun daerah) serta dana haji, juga akan sangat mendukung peningkatan kapasitas perbankan syariah secara nyata.

Dengan berbagai asumsi dan upaya yang sungguh-sungguh untuk merealisasikannya dalam semangat program akselerasi, maka pertumbuhan Aset, DPK dan Pembiayaan industri perbankan syariah tahun 2008 menurut proyeksi Bank Indonesia akan mencapai volume asset, DPK dan pembiayaan sesuai program akselerasi yaitu masing-masing sebesar Rp. 91,6 triliun, Rp.73,3 triliun dan Rp.68,9 triliun.

Tantangan

Meskipun perbankan syariah mengalami high growth, namun industri perbankan syariah masih harus mengatasi beberapa tantangan, agar dapat mempertahankan pertumbuhan yang tinggi tersebut secara lebih berkesinambnbungan. Setidaknya ada lima tantngan utama perbankan syariah selain tantangan-tantangan lainnya yang juga perlu dihadapi secara arif.
Pertama, sumber daya manusia (SDM)/. Dengan semakin meningkatnya kapasitas ekspansi BUS dan UUS di masa depan, maka semakin menuntut penambahan SDM berkualitas dalam jumlah yang memadai. Selanjutnya, kegiatan operasional perbankan syariah yang dekat kepada sector riil memberikan konsekuensi kebutuhan bank syariah untuk lebih memiliki sumber daya yang kuat dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan sector riil seperti kemampuan penilaian proyek dari berbagai aspek, misalnya industri manufaktur, perdagangan, agribisnis dan sebagainya. Hal ini sangat penting agar resiko kredit dapat diminimalisir sekecil mungkin, sehingga dapat mengecilkan tingkat NPF (Non Performing Financing) perbankan syariah.
Selain itu juga, harus tetap diperhatikan keahlian perbankan syariah yang profesional seperti keahlian legal aspect, risk management dan service exellence Skills ini menjadi sebuah keniscayaan mutlak bagi praktisi perbankan syariah tanpa mengesampingkan nilai-nilai moral yang cukup kental dalam bisnis syariah.
  1. masalah permodalan. Dengan kecenderungan semakin bertumbuhnya DPK hingga saat ini, perbankan syari’ah dituntut untuk menambah permodalannya di masa depan. Artinya perbankan syariah akan membutuhkan suntikan modal yang cukup besar agar tetap dapat beroperasi sesuai dengan koridor kehati-hatian dalam aspek permodalan. Pada saat ini tingkat rata-rata CAR (Capital Adequacy Ratio), bank syariah cenderung menurun sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Hal tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan syariah berada hampir pada kapasitas maximum ekspansinya. Dengan demikian, jika tidak dilakukan tindakan penguatan modal, pada gilirannya nanti permasalahan permodalan ini akan menghambat laju pertumbuhan perbankan syari’ah.
  2. aspek regulasi. Pengembangan perbankan syariah tidak terlepas dari aspek regulasi. Jika ketentuan perundang-undangan tidak kondusif bisa menghambat pertumbuhan perbankan syariah, karena itu dukungan dari aspek hukum saat ini sangat mendesak untuk dipenuhi, seperti amandemen UU Perpajakan, UU Perbankan Syariah, dan UU SBSN (sukuk). Untuk itu Masyarakat Ekonomi Syariah dan Ikatan Ahli Ekonomi islam Indonesia (IAEI) serta MUI harus mengawal dan mendesak terus janji pemerintah untuk segera mengelaurkan beberapa UU yang terkait.
  3. optimalisasi jaringan pelayanan. Kebijakan pembukaan office channeling bank syariah yang dimulai bulan maret 2006, sepanjang tahun 2007 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bank BNI syari’ah telah membuka 600-an kantor pelayanan office channeling tersebut, luar biasa. Hal yang sama juga dilakukan oleh bank UUS lainnya, seperti Bank Permata Syariah dan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (PT.Bank Sumut, Bank DKI, Bank Sumsel, dll). Kebijakan office channeling pada dasarnya terfokus untuk menjawab masalah cakupan pelayanan perbankan syariah yang terbatas. Namun sangat di sayangkan pembukaan office channeling tersebut tidak diimbangi dengan program edukasi dan sosialisasi, sehingga terjadi kesenjangan hebat antara supply bank syariah dan demand dari sisi masyarakat. Artinya , masyarakat dibiarkan kurang faham tentang perbankan syariah. Padahal jika bank-bank syariah melakukan edukasi secara intensif, niscaya terjadi ledakan hebat dalam pertumbuhan asset perbankan syariah.
  4. Inovasi produk, keberhasilan sistem perbankan syari’ah di masa depan akan banyak tergantung kepada kemampuan bank-bank syari’ah menyajikan produk-produk yang menarik, kompetitif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah, karena itu perbankan syariah harus lebih kreatif dan inovatif dalam mendesig produk-produknya. Produk-produk bank syari’ah yang ada sekarang harus dikembangkan variasi dan kombinasinya, sehingga menambah daya tarik bank syari’ah. Hal itu akan meningkatkan dinamisme perbankan syari’ah. Untuk mengembangkan produk-produk yang bervariasi dan menarik, bank syari’ah di Indonesia dapat membangun hubungan kerjasama atau berafiliasi dengan lembaga-lembaga keuangan internasional. Kerjasama itu akan bermanfaat dalam mengembangkan produk-produk bank syari’ah Iklim persaingan yang sangat ketat dalam memperebutkan sumber pendanaan dari masyarakat di tengah kondisi penurunan suku bunga, menuntut penyesuaian strategis penetrasi bank-bank syariah yang out of the box, keluar dari zona kenyamanannya saat ini.


Selain lima tantangan tersebut, sesungguhnya masih banyakmtantantagn lainnya, seperti tingkat pemahaman msyarakat yang masih rendah tentang perbankan syariah, dan metode pamasaran perbankan syariah yang kurang tepat
PenutupPertumbuhan perbankan syariah pada tahun 2008 diperkirakan masih menikmati high growth, namun demikian, bank-bank syariah harus secara cerdas dan kreatif mengatasi tantangan-tantangan dan kendala yang ada agar target-target bisa dicapai. Upaya mencapai target market share 5 % harus dilakukan secara serentak oleh segenap komponen umat, khususnya Majlis Ulama Indoensia (MUI), akademi dan Perguruan Tinggi (Ikatan ahli Ekonomi Islam/IAEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia dan tentunya dari praktisi perbankan syariah sendiri. (Penulis adalah Sekjen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Dosen Pascasarjana UI dan Post Graduate Islamic Economics and Finance Trisakti Jakarta)
Tags:
Prev: SPIRIT HIJRAH DAN AKTUALISASI EKONOMI ISLAMNext: Before and After Magz ( 610-614)

PENGELOLAAN SEKOLAH DASAR


ABSRAK

Pengelolaan sekolah dasar (SD) di daerah melibatkan dua jaJaran instansi, yaitu Dinas P & K dan Kanwil Depdikbud beserta instansi bawahan masing-masing. Dinas berfungsi mengatur urusan kepegawaian, keuangan dan sarana prasarana; dan Kanwil mengatur urusan kurikulum atau teknis edukatif. Dengan pembagian fungsi semacam itu maka kegiatan koordinasi antar kedua jajaran instansi tadi menjadi kebutuhan mutlak, sebab ketiadaan koordinasi dapat menimbulkan masalah, seperti: saling berebut wewenang, perasaan saling lepas, atau terjadi program-program yang tumpang tindih dan bertentangan satu sama lain; yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap pengelola pada tingkat sekolah. Berdasarkan hal itulah, penulis tertarik untuk meneliti pelaksanaan kegiatan koordinasi antar instansi tersebut beserta implikasinya dalam penyelenggaraan sekolah.

Untuk memperoleh pemahaman dan pengertian yang mendalam, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengambil lokasi di Kodya Dati II Yogyakarta. Untuk itu sample yang dijadikan nara sumber adalah : (1) Kepala Dinas P dan K DIY, (2) Kepala Cabang Dinas Kodya Yogyakarta, (3) Koordinator Ranting di tiga wilayah, (4) Kepala/Kasi Dikdas Kanwil Depdikbud, (5) Kepala dan Kasi Dikdas Kandepdikbud Kotamadya, (6) Penilik TK/SD di empat wilayah/kecamatan, dan (7) Kepala Sekolah dan Guru-guru SD masing-masing lima orang.

Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi; yang orientasi dan eksplorasinya berlangsung dari bulan Maret sampai Oktober 1992. Alat pengumpul datanya, sebagaimana umumnya dalam penelitian kualitatif, adalah peneliti sendiri (human instrument) dengan alat bantu seperti buku catatan, tape recorder dan kamera foto. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan mengikuti prosedur: (a) reduksi data, (b) display data, dan (c) pengambilan kesimpulan dan verifikasi.

Dari analisis tersebut ditemukan bahwa obyek kegiatan koordinasi antar kedua jajaran instansi tadi hanya meliputi sebagian kecil dari aspek-aspek pengelolaan: (1) kelembagaan, (2) kemuridan, (3) kurikulum dan (4) personil. Aspek-aspek pengaturan sarana prasarana, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat belum dikoordinasikan sebagaimana mestinya. Kedua jajaran instansi tadi juga lebih mengutamakan koordinasi intern (vertikal,) dalam jajaran instansinya. Pelaksanaan koordinasi ekstern (horisontal) tergantung pada kebutuhan tidak diprogram secara mantap dengan mengikuti tahap-tahap perencanaan program, pelaksanaan dan evaluasi hasil-hasilnya. Hal ini dapat diartikan bahwa koordinasi antar instansi pengelola SD tersebut belum menyeluruh atau belum komprehensif, kurang sistematik dan tidak kontinyu.

Adapun cara-cara yang digunakan, mencakup antara lain: (1) saling mengundang rapat kerja, (2) saling memberikan informasi pada rapat koordinasi daerah, (3) pembuatan surat edaran bersama dan surat pemberitahuan, (4) pembentukan panitia, (5) peninjauan lapangan, dan (6) konsultasi maupun pembicaraan secara informal. Pada umumnya untuk jenjang instansi atas lebih banyak menggunakan cara-cara formal, sedangkan pada jenjang instansi bawah lebih banyak menggunakan cara informal.

Cara-cara yang bervariatif itu, baik resmi maupun tidak resmi, dapat mempererat hubungan kerjasama dan koordinasi antar kedua jajaran instansi tadi relatif berjalan lancar. Namun demikian sesungguhnya koordinasi tersebut masih menghadapi beberapa masalah seperti: (a) ada instansi yang melakukan pekerjaan yang bukan menjadi wewenangnya, (b) program-program ganda, terutama yang berkenaan dengan guru dan alat pendidikan, (c) program-program yang bersamaan waktu, (d) ada wewenang yang masih dirasakan kabur, seperti tenta-ng urusan siswa, atau (e) terjadi saling tidak mengetahui program kerja pihak lain, yang menunjukkan semacam perasaan saling lepas satu sama lain. Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa koordinasi antar kedua jaiaran instansi tadi belum sepenuhnya efektif.

Implikasi dari kegiatan koordinasi yang belum menyeluruh (komprehensif), kurang sistematik, tidak kontinyu, dan belum sepenuhnya efektif tadi adalah: bagi kepala sekolah fungsinya lebih banyak sebagai administrator daripada sebagai pemimpin yang membawa inovasi-inovasi, dan merasakan konflik peran (role conflict) dan kekaburan peran (role ambiguity); adapun bagi guru beban kerja administratifnya dirasakan cukup berat, yang sedikit banyak dapat mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas.

Selanjutnya dapat diidentifikasikan bahwa factor-faktor yang diduga sebagai penghambat maupun pendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi adalah: (a) orientasi penyusunan program, (b) gaya kepemimpinan, (c) tingkat hubungan interpersonal antar pejabat, (d) kondisi tempat kerja, dan (e) kelengkapan struktur organisasi.

Berdasarkan hal itu maka untuk kedua jajaran instansi tadi disarankan: (1) memberikan wewenang, tugas dan tanggung jawab yang lebih besar kepada instansi tingkat kotamadya atau kecamatan untuk menyusun program sendiri, dengan orientasi kepada sasaran (SD) bukan pada unit-unit kerja; (2) kegiatan koordinasi diprogram secara sistematik dan menyatu dari tahap perencanaan program, pelaksanaan dan evaluasi hasilnya; (3) melakukan pendefinisian kembali wewenang yang kabur, terutama masalah personil, siswa dan sarana prasarana, dan (4) mempersiapkan secara matang, guru-guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah. Selain itu, bagi peneliti lain disarankan mengadakan penelitian untuk menguji atau mengetahui besar sumbangan faktor-faktor yang diidentifikasi sebagai penghambat atau pendukung kelancaran koordinasi di atas.
Full Text
Filename
Size
Perkiraan Waktu Download (Jam:Menit:Detik)
28.8 Modem
56K Modem
ISDN (64 Kb)
ISDN (128 Kb)
Higher-speed Access
Data tidak ditemukan.
Lihat Semua Koleksi Pasca Berdasarkan ( Penulis Jurusan )
Link Navigasi Anda ada di Atas.
Jika ada pertanyaan silahkan hubungi wandaramdan@gmail.com atau cukil_n@telkom.net